Pekanbaru, - Musyawarah Daerah (Musda) Ke VI DPD KNPI Kabupaten Siak versi Larsen Yunus, di hotel highland, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Sabtu (26/3/2022) berlangsung ricuh dan dibubarkan jajaran Polsek Tualang Siak.
Penolakan tersebut datang dari Perwakilan Pemuda Tualang, M Arfan Lubis. pengurus DPD KNPI Riau musda ke V sekaligus Pemuda Tualang, Unggal Gultom, mempertanyakan kelaikan Musda ke VI DPD KNPI versi Larsen Yunus. Dia menyebutkan, Musda KNPI versi Larsen Yunus tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Sebab, selama ini KNPI Kabupaten Siak yang diakui adalah versi Ulil Amri.
"Apabila diselenggarakan (Musda versi Larsen Yunus, red) akan mengakibatkan perpecahan dan benturan sesama organisasi KNPI di Kabupaten Siak yang selama ini telah terjaga dengan tentram dan damai, " ucap Unggal.
Menurut dia, Musda KNPI versi Ulil Amri, telah dilaksanakan sejak dahulu. Pemilihan tersebut, berdasarkan dari gabungan suara dari OKP-OKP. Sementara Musda Ke VI DPD KNPI versi Larsen Yunus tidak ada perwakilan OKP-OKP.
"Kita menginginkan di tualang, organisasi KNPI tetap satu, terbentuknya KNPI itu, atas dasar adanya organisasi kepemudaan (OKP), " ucap Unggal.
Dia menegaskan, dalam kegiatan Musda KNPI ke VI versi siapapun, jangan lagi ada digelar di Kabupaten Siak, tanpa adanya kesepakatan dari kesatuan Organisasi KNPI.
"Kami hanya menginginkan jangan ada musda-musda lain KNPI Ke VI versi siapapun di Kabupaten Siak. Karena kami di Kabupaten Siak, tidak ingin organisasi KNPI terpecah beberapa versi, " tegasnya. Kanit Intelkam Polsek Tualang, Iptu Suwondo, awak media menyebutkan, keputusan membubarkan Musda KNPI versi Larsen Yunus, untuk menghindari adanya bentrokan antar dua kubu. "Kami mengambil keputusan untuk membubarkan kegiatan untuk meredam terjadinya bentrokan. Dan pihak KNPI yang akan melaksanakan Musda ke VI juga tidak ada melayangkan surat pemberitahuan kegiatan sebelumnya di Polsek Tualang, " jelasnya. Ditempat terpisah, Larsen Yunus dikonfirmasi awak media riaubisa.com, mengakui musda KNPI Ke I-V di Kabupaten Siak, sudah berjalan dari kepengurusan Ketua KNPI Siak Ulil Amri dan dalam perjalanan AD/ART serta pedoman organisasi KNPI memang berasal gabungan dari OKP-OKP.
"Tapi ada pasal pengecualian, sepanjang 12 kecamatan datang disini dengan membawa bukti karakternya, itu sudah sah lima puluh plus satu, jadi jangan terbawa isu yang tidak paham tentang AD/ART organisasi KNPI, " ucap Larsen. Larsen mengaku, organisasi KNPI versinya merupakan organisasi sah yang datang dari mandataris kongres di Jakarta serta memiliki legitimasi hukum yang jelas.
"Kejadian ini diluar agenda kami. Dengan kejadian ini, tim kuasa hukum kami dalam waktu dekat akan memproses bukan hanya di Polsek Tualang tapi Polres Siak dan Polda Riau. Ada dua pasal pertama membuat keonaran dan pasal menistakan merusak nama organisasi lembaga KNPI, " tutup, Larsen. (Mulyadi).